Get this Widget

Thursday 23 May 2013

Piter Rumaropen tidak Jadi Dihukum Seumur Hidup

Pieter Romaropen Sanksinya Diringankan Komite Banding PSSI
Piter Rumaropen

Komisi Banding Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menerima banding yang diajukan manajemen Persiwa Wamena atas keringanan sanksi kepada pemain, Pieter Romaropen.
Komisi Banding menjatuhkan sanksi selama satu tahun larangan aktif di sepakbola nasional dan denda sebesar Rp. 100 juta kepada pemain Persiwa Wamena, Pieter Romaropen.

Keputusan itu diputuskan setelah Komisi Banding mengadakan sidang tertutup pada Kamis (23/5/2013) pagi. Pada sidang itu hadir Ketua Komisi Banding PSSI, Muhammad Muhdar yang dibantu oleh wakilnya untuk meneliti kasus dari Romaropen.
Muhammad Muhdar mengatakan, Komisi Banding mengambil keputusan dengan menggunakan hak prerogratif seperti yang tercantum dalam pasal 89 Kode Disiplin PSSI.
“Kami memberikan ampunan kepada Romaropen dengan memberikan sanksi larangan aktif di sepakbola nasional selama satu tahun dan denda sebesar Rp. 100 juta,” ujarnya di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Muhammad Muhdar menjelaskan, denda sebesar Rp 100 juta dibebankan kepada pihak pemohon banding yaitu manajemen klub Persiwa Wamena.
“Pembayaran sanksi paling lambat harus dilakukan pada 30 hari setelah keputusan dijatuhkan.Kalau tidak, status sang pemain menjadi ilegal," ujarnya.
Pesepakbola 29 tahun itu mendapatkan sanksi tegas atas sikap brutalnya di atas lapangan saat memukul wasit Muhaimin pada pertandingan Persiwa Wamena menghadapi Pelita Bandung Raya pada laga lanjutan Liga Super Indonesia (LSI) putaran pertama. .
Komisi Disiplin PSSI memutuskan untuk memberikan Romaropen hukuman seumur hidup tidak boleh berkecimpung di persepakbolaan nasional. Pemberian hukuman tegas kepada Romaropen itu diputuskan pada sidang Komdis PSSI di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta pada 24 April kemarin.
Manajemen Persiwa Wamena kemudian mengajukan banding atas sanksi seumur hidup tidak boleh berkecimpung di sepakbola nasional kepada Komisi Banding
Menurut Muhdar, Komisi Banding menerima banding manajemen Persiwa dikarenakan pertimbangan pihaknya untuk memberikan ampunan kepada Romaropen adalah karena faktor usia dan ekonomi sang pemain.
“Dia sudah memasuki masa senja di dalam sepakbola. Selain itu dia juga menjadi tulang punggung keluarga dengan hidup dari sepakbola. Itu adalah alasan utamanya," tuturnya.

No comments:

Post a Comment

Get this Widget