Get this Widget

Monday 6 May 2013

Persiwa Banding Atas Rumaropen


JAKARTA - Persiwa Wamena melakukan banding atas keputusan PSSI yang menjatuhkan hukuman larangan bermain seumur hidup terhadap gelandangnya Pieter Rumaropen.
 
Seperti diketahui, saat pertandingan melawan Pelita Bandung Raya di Stadion Siliwangi pada 21 April 2013, Rumaropen meninju hidung wasit Muhaimin hingga berdarah. Dia kesal karena wasit memberi hadiah penalti kepada tuan rumah Pelita.
 
Atas aksi brutalnya itu, pemain 29 tahun ini dihukum berat oleh PSSI. Alasan PSSI, Rumaropen telah mencoreng pesepakbolaan Indonesia di dunia internasional.
 
Namun, Persiwa menilai hukuman tersebut terlalu berat. Melalui manajernya Agus Santoso, klub yang bermarkas di Stadion Pendidikan itu pun mengirim berkas banding kepada Komisi Banding di kantor PSSI hari ini.
 
"Kami menilai sanksi seumur hidup yang dijatuhkan Komdis kepada Rumaropen sangat berat. Itu artinya, sama saja dengan mematikan karier sang pemain," kata Agus Santoso kepada wartawan, Senin (6/5).
 
Ketika Komdis menjatuhkan sanksi larangan seumur hidup, mereka tidak memanggil pihak Persiwa maupun Rumaropen. Agus Santoso mengatakan hal ini juga menjadi keberatan pihaknya.
 
Selain itu, Agus Santoso menambahkan bila Komding tak mengabulkan permohonan ini, maka mereka akan menempuh grasi kepada Ketua Umum PSSI.

No comments:

Post a Comment

Get this Widget