Piter Rumaropen hendak memukul Wasit |
Jakarta - Komisi Banding (Komding) PSSI akan segera memutuskan nasib pemain Persiwa Wamena, Pieter Edison Rumaropen, terkait pengajuan banding kasus pemukulannya terhadap wasit.
Ketua Komding PSSI Muhammad Muhdar mengatakan pihaknya telah menelaah terkait berkas banding yang diajukan oleh manajemen Persiwa beberapa waktu lalu. Untuk itu, pihaknya harus segera mengambil keputusan tegas soal jawaban banding tersebut.
"Kami akan menggelar sidang pada Jumat pekan ini tanggal 17 Mei. Berkas sudah kami pelajari oleh anggota komding lainnya. Kami sudah mempelajari kasusnya dan berkas bandingnya," ujar Muhdar, Senin (13/5/2013).
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI beberapa waktu lalu memutuskan menjatuhkan sanksi pada Rumaropen berupa skorsing seumur hidup. Ia dinyatakan bersalah karena memukul wasit sampai berdarah saat Persiwa berlaga dengan Pelita Bandung Raya dalam lanjutan Indonesian Super League (ISL) pada 21 April lalu. Merasa keberatan dengan sanksi berat tersebut, manajemen Persiwa pun melakukan banding.
Dijelaskan Muhdar, Rumaropen dipastikan tidak akan diundang dalam sidang tersebut. Sebab menurut dia, bukti-bukti mulai dari rekaman video, laporan pertandingan, kesaksian dan hasil investigasi sudah cukup kuat untuk komdis mengambil keputusan.
"Kami tidak akan mengundang Rumaropen. Karena kami sudah mempunyai bukti-bukti dan faktanya akan ditelusuri lewat hasil investigasi dari komdis," sambungnya.
"Ini kasus berat dan sangat mencederai sepakbola. Saya minta kepada anggota komding untuk bisa mengambil keputusan dengan hati-hati," tukas dia.
No comments:
Post a Comment